Baca Berita

blog-img

Kartu Ijin Mengikuti Kuliah Luring

Pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia membuat berbagai macam kegiatan tidak bisa dilakukan secara tatap muka. Ada kegiatan yang bahkan harus dibatalkan walaupun sudah dijadwalkan jauh-jauh hari. Ada juga kegiatan yang tetap bisa dilaksanakan walaupun kegiatan tersebut dilakukan dengan cara yang berbeda, yaitu secara online atau daring. Tidak terkecuali kegiatan perkuliahan di STIKI Malang.

Sesuai arahan dari pemerintah, kegiatan perkuliahan di STIKI dilaksanakan secara daring baik menggunakan Zoom atau Google Meet. Namun, ada satu perkuliahan yang jika dilakukan secara daring dirasa agak sulit untuk dilakukan, yaitu praktikum. Karena praktikum kegiatannya lebih banyak praktek dan banyak fasilitas penunjang praktikum yang susah didapatkan jika tidak dilaksanakan di kampus, maka STIKI memperbolehkan kegiatan praktikum tetap dilaksanakan secara tatap muka. Namun juga tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan sebagainya.

Agar semua yang mengikuti praktikum secara tatap muka merasa aman, maka mahasiswa tidak bisa begitu saja ikut datang ke kelas. Sebelum dapat mengikuti kelas praktikum, mahasiswa harus memiliki Kartu Peserta Perkuliahan Luring. Kartu ini bisa didapatkan dengan mengisi form ijin dari orang tua dan bagi mahasiswa yang berasal dari luar Kota Malang harus menyertakan surat pernyataan ketua RT yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Setelah mengumpulkan semua berkas tersebut, kemudian kartu ijin bisa didapatkan di website sakti.stiki.ac.id di bagian dashboard. Kartu tersebut harus ditunjukkan kepada Satpam sebelum bisa masuk ke lingkungan STIKI.